Senin, 20 Juni 2011

contoh surat lamaran kerja



Sebelum anda membuat surat lamaran kerja ada beberapa hal yang harus anda perhatikan terlebih dahulu agar surat lamaran kerja yang nantinya anda buat baik dan benar, dan hal-hal yang harus anda perhatikan adalah sebagai berikut :
1. Surat lamaran harus Impresif.
Isi surat lamaran kerja hendaknya dapat memunculkan kesan simpatik, tidak terlalu arogan tetapi juga tidak terlalu merendah. Intinya tampilkan jati diri kita secara menarik.


2.Surat lamaran harus menarik minat calon atasan.
Buatlah surat lamaran kerja yg ketika seseorang mulai membacanya, akan langsung tertarik untuk mengetahui lebih lanjut seperti apakah kriteria kita. Ingat kesan pertama sangatlah penting.


3.Sebutkan kualifikasi yang diraih dalam surat lamaran.
Contoh prestasi kerja maupun pengalaman yg sukses harus disebutkan, untuk menunjukkan bahwa kita mempunyai prestasi & pengalaman yg patut dipertimbangkan.

Gunakan bahasa yang enak dibaca, ringkas dan padat.


4.Pergunakanlah bahasa yg sederhana & ringkas. Kita mempunyai kesempatan lain untuk menjabarkan semua kelebihan dan kualitas diri kita dalam kesempatan wawancara. Maka dari itu, untuk saat ini buat penjelasan yg singkat tetapi efektif.


5.Perhatikan kalimat dalam surat lamaran.
Dalam surat lamaran kerja anda hindari penggunaan kalimat yg tidak efektif, kalimat yang diulang-ulang tanpa alasan, ejaan yang salah, maupun penggunaan tata bahasa yang buruk. Yang sering terjadi adalah penggunaan kata keterangan yang berulang-ulang, atau kata sambung secara berulang-ulang, yang menyebabkan kalimat terasa janggal, bertele-tele persis seperti contoh kalimat yang sedang anda baca saat ini, yang menggunakan banyak kata sambung ‘yang’ secara berulang-ulang & berlebihan.


6.Surat lamaran kerja berbahasa Indonesia.
Sebaiknya pergunakan bahasa Indonesia saja. Jika tidak diminta, hindari penggunaan bahasa Inggris, terutama jika kemampuan bahasa Inggris kita kurang baik. Jika bahasa Inggris kita bagus, boleh saja membuat surat lamaran kerja berbahasa Inggris, yg tentu saja merupakan sebuah nilai lebih bagi kita.


7.Tujuan dan alasan melamar kerja.
Pada surat lamaran kerja anda, cantumkan tujuan & alasan kita melamar. Biasanya tujuan yg sering disebutkan adalah bahwa kita mempunyai kemampuan dan pengalaman yg memadai dalam bidang pekerjaan tertentu, & dengan bergabungnya kita ke suatu perusahaan akan dapat memberikan kontribusi yg berharga bagi perusahaan tersebut.


8.Kerapihan surat.
Agar lamaran anda mudah dibaca jangan menulis atau mencetak dengan tinta yg terlalu tipis, & hindari penggunaan tipp-ex. Pergunakan kertas yg bagus, bersih & rapih, tidak kusut, tidak tebal dan tidak mudah terkoyak.

9.Buat surat lamaran dengan tulis tangan atau komputer?
Jika memungkinkan buatlah surat dengan komputer kecuali dipersyaratkan agar ditulis dengan tangan. Agar diperoleh kualitas tulisan yg setara dengan kualitas tulisan dari mesin cetak, sebaiknya gunakan printer inkjet atau laser, dan sebisa mungkin hindari penggunaan printer dot matrix karena akan memberi kesan kita orang yg tertinggal dalam hal teknologi. Gunakan jenis font standar, seperti Times New Roman ukuran 12 untuk memberi kesan formal.


Dan di bawah ini beberapa contoh surat lamaran kerjanya :

* Contoh surat lamaran kerja untuk posisi accounting dan finance



Kepada Yth, Jakarta,                                                        20 Desember 2006
Manajer Sumber Daya Manusia

contoh surat perjanjian sewa-menyewa


PERJANJIAN SEWA-MENYEWA
No. …………..
 
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama ………………. Pekerjaan …………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……….. berkedudukan di ………….. selanjutnya disebut yang menyewakan;
2.      Nama …………… pekerjaan ……………. Alamat ……………….. dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut penyewa;
Dengan ini menerangkan bahwa pihak yang menyewakan adalah pemilik sah sebuah rumah yang terletak di jalan ………… No. ……. Kota ………….. bermaksud menyewakan rumahnya kepada penyewa dan penyewa bersedia menyewa rumah tersebut dari pihak yang menyewakan berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
(1)   Sewa rumah ditetapkan sebesar Rp. …….. (………….) untuk jangka waktu sewa …… tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
(2)   Pembayaran sewa rumah dilakukan secara tunai oleh penyewa kepada yang menyewakan dengan diberikan tanda terima yang sah (kuitansi) segera setelah selesai penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 2
(1)   Jika terjadi pembatalan perjanjian ini sebelum rumah tersebut ditempati oleh penyewa, maka uang sewa dikembalikan kepada penyewa dengan dikenakan potongan 10% dari harga sewa sebagai ganti kerugian pemutusan perjanjian ini.
(2)   Jika terjadi pembatalan perjanjian ini sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kehendak penyewa sendiri, penyewa tidak dapat menuntut pengembalian uang sewa atau ganti kerugian apapun dari yang menyewakan.
(3)   Selama jangka waktu sewa, baik sebagian ataupun seluruh jangka waktu sewa tersebut, penyewa tidak dibenarkan dan dilarang mengalihsewakan rumah tersebut kepada pihak lain (pihak ketiga), dengan ancaman pembatalan perjanjian disertai dengan pembayaran ganti kerugian kepada yang menyewakan.
Pasal 3
(1)   Selama waktu sewa, penyewa wajib merawat, memelihara, dan menjaga rumah yang disewa itu dengan sebaik-baiknya atas biaya yang ditanggung oleh penyewa sendiri.
(2)   Jika terjadi kerusakan-kerusakan kecil, atau kerusakan sebagai akibat perbuatan penyewa atau orang yang berada di bawah pengawasannya, maka semua biaya perbaikan dibebankan dan menjadi tanggung jawab penyewa sendiri.
(3)   Jika terjadi kerusakan berat karena kesalahan konstruksi, bencana alam, maka tanggung jawab pemilik rumah.
(4)   Selama waktu sewa, penyewa tidak boleh mengubah, menambah, mengurangi bentuk bangunan rumah yang sudah ada, dengan ancaman membayar ganti kerugian kepada yang menyewakan.

contoh surat perjanjian kerja-sama lengkap


                                   SURAT PERJANJIA KERJA-SAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Sarana Apotek di Apotek ( nama apotek ) yang beralamat di …………………………..
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.


Dalam hal ini bertindak sebagai Apoteker Pengelola Apotek di Apotek (nama apotek ).
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang perapotekan. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.

PASAL 1
KETENTUAN UMUM

Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional apotek.
PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL APOTEK

Pihak kedua selaku Apoteker Pengelola Apotek bertanggung jawab atas operasi apotek sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang perapotekan di Indonesia.
Kehadiran Apoteker Pengelola Apotek di apotek minimal sebulan sekali.
Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manjemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Apoteker Pengelola Apotek.

PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

Kewajiban pihak kedua selaku Apoteker Pengelola Apotek adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1980 tentang Apotek dan peraturan perundangan lain yang terkait.
Berada di Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
a. Gaji perbulan sebesar Rp…………………..; (…………………………) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
b. Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.
c. Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat apotek sudah berjalan (operasional).
hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan apotek dengan kesepakatan bersama.

PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

Kewajiban pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua.
Hak pihak pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.

PASAL 5
LAIN-LAIN

Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Apoteker Pengelola Apotek, maka wajib mengadakan Apoteker baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 6
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian ini berlaku sejak surat izin apotek diterima oleh apoteker dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya





            PIHAK PERTAMA                                                                                                  PIHAK  KEDUA

       (………………………….)                                                                                     ( ……………………….. )

contoh membuat surat kuasa

                                                          SURAT KUASA



Yang bertanda tangan dibawah ini, :
Nama            :( nama pemberi kuasa )
Alamat          : ( alamat pemberi kuasa )
Pekerjaan     :(pekerjaan pemberi kuasa )
No. KTP      :( no.ktp pemberi  kuasa )

Dalam hal ini bertindak atas jabatannya tersebut berdasarkan ( SK Pengangkatan ) dengan demikian sah mewakili (Organisasi,Perusahaan ), menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama         : (nama yang diberikan kuasa )
Alamat       :  (alamat yang diberikan kuasa )
Pekerjaan   : ( pekerjaan yang diberikan kuasa )
No. KTP   : ( no.ktp yang diberikan kuasa )

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dengan demikian mewakili ( sebutkan untuk hal apa kuasa tersebut diberika dan apa tujuannya )

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.


April, ....................2011



                                                 Penerima Kuasa  Pemberi Kuasa


                                                (                         )  (                       )

contoh surat kuasa pengambilan uang di Bank.


SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ________________________________
Alamat : ________________________________
No. KTP/SIM : ________________________________
No. Telepon : ________________________________
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : ________________________________
Alamat : ________________________________
No. KTP : ________________________________
No. Telepon : ________________________________
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan penarikan uang sebesar Rp. ___________ (___________________) atas rekening:
No. Rekening : ______________________________
Nama Bank : ______________________________
Cabang : _____________________
Atas Nama : ______________________________

Surat Kuasa ini dibuat tanpa hak substitusi, tidak dapat ditarik kembali, dicabut dan/atau tidak akan berakhir tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu. Surat kuasa ini berlaku efektif sejak ditandatanganinya sampai dengan tanggal _____ bulan _____ tahun ____ .

Hal-hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini dan cek tersebut diatas adalah tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani di __________ pada hari ini tanggal _____ bulan _____ tahun ____.


Penerima Kuasa Pemberi Kuasa


______________ ______________

cara membuat surat perjanjian jual-beli


Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumah

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama                 : Budi Susetio
Umur                  : 33 Tahun
Pekerjaan            : Wiraswasta
Alamat saat ini : Jl. Raya Cikunir  No.52  Rt.08/Rw.4  Bekasi Selatan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama                  : Miyono
Umur                  : 37 Tahun
Pekerjaan            : Karyawan Swasta
Alamat saat ini : Jl. Bintara  No.31 Rt.019/Rw.017   Bekasi
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 21 November 2010 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 346 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat    : Berbatasan dengan tanah H. Wahyu Alibasya
Sebelah timur   : Berbatasan dengan tanah Jumad Hernawan
Sebelah utara    : Berbatasan dengan tanah Ruswidi
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Imam Setiawan
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 165 M2
Atap       : Genteng
Dinding  : Tembok
Lantai    : Keramik
Maka, sejak tanggal 21 November 2010 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Bekasi, 21  November 2010
Tanda tangan masing-masing


Pihak Ke I (Penjual) ( Budi Susetio ) ……………………..

Pihak Ke II (Pembeli) ( Mioyono ) …………………………
Saksi-saksi
Saksi Ke I (Koswara ) ………………..

Saksi Ke II (C.Purwanto)  …………….

Saksi Ke III ( Heru ) …………………….

Saksi Ke IV ( Hambali ) …………………..